Baca Juga
Media Social terancam di blokir kemkominfo
Media Social |
KEMKOMINFO (Kementrian Komunikasi dan Informatika) Meminta penyedia konten aplikasi teratas atau Over The Thop (OOT), Seperti Facebook , Twitter , Whatsapp (WA) ,dan lain sebagainya untuk membuat Badan Usaha Tetap (BUT) agar konten aplikasi yang mereka buat tidak di blokir, Hal ini membuat masayarakat indonesia angkat bicara.
Anthony Leong |
Menurut Pakar dan Marketing Digital Anthony Leong ini merupakan kebijakan yang tegas dari Kemkominfo
“Ini merupakan kebijakan yang ke depannya akan menghasilkan win-win soution. Karena ke depannya, ada regulasi yang jelas
kalau aplikasi OTT ingin masuk ke Indonesia. Seyogyanya saat masuk harus
berbadan hukum atau sistem joint
venture. Jadi, banyakstakeholder yang
bisa dirangkul dan berkembang bersama di Indonesia,”Ujar Anthony Leong, di
Jakarta, Sabtu (27/2/2016).
Indonesia memang sedang marak maraknya menggunakan media social , mulai dari usia dini sampai lansia pun turur serta eksis di media social. Jadi tak heran bila Indonesia di lirik oleh para pembuat konten aplikasi terpopuler untuk membuat market di Indonesia , Karna pada pasalnya Pada tahun 2015 lalu, diperkirakan terjadi perputaran uang
sebesar 850 Juta dolar di industri iklan digital, ini setara dengan lebih dari
Rp11 Triliun. Dan ternyata 70% dari total pembelanjaan iklan ini didominasi
oleh Facebook dan Twitter.
Selain untuk ladang eksis, Media social juga digunakan oleh para masyarakat Indonesia sebagai mata pencaharian sampingan, yaitu sebagai media promosi untuk menjual segala jenis produk dan jasa yang mereka miliki. Karna sudah terbukti dari berbagai Online Shop yang menjual produknya lewat media social dan meraup untung yang luar biasa.
Dengan adanya media social para pelajar di Indonesia turut ikut serta mencari uang jajan tambahan dengan cara menjual berbagai produk ataupun sekedar mempromosikannya dengan media social, Hal ini membuktikan bahwa dengan adanya media social para pelajar indonesia dapat lebih berkarya contohnya teman teman saya yang menjual berbagai produk dan jasa design photoshop yang di promosikannya lewa media social.
Dengan begitu maka wajar jika rakyat geram dengan adanya hal ini, Mereka yang sudah terjun di dalam media social khawatir tidak dapat penghasilan sampingan karna media social akan diblokir.
Saat
ini, Kemenkominfo tengah melakukan finalisasi draf peraturan menteri tentang
kewajiban badan usaha tetap (BUT) bagi aplikasi OTT di Indonesia. Rencananya,
kebijakan ini akan diterapkan mulai akhir Maret nanti.
Masyarakat Indonesia pasti sangat menunggu nunggu berita hasil kebijan tersebut, Jika memang akan benar benar di blokir saya tidak tahu apa reaksi rakyat Indonesia setelah mendengar hal tersebut.
5 komentar
Click here for komentarEmang beneran gan ? Atau hanya sensasi gan
Balaswah jangan dong hehe, soalnya saya dapat informasi begana,begini dari social media hehe terutama facebook
Balaswaduh bagiaman jika benaran terjadi tuh...
BalasGue sih setuju kalo media sosial diblock, sudah waktunya mencari teman didunia nyata <<< Just my opinion
BalasSekarang medsos buat bisnisan tok, hubungan antar manusianya terabaikan.
Balas[-] Berkomentarlah Dengan Sopan
[-] Berkomentarlah Sesuai Dengan Topik Yang Di Bahas
[-] Dilarang Memasukkan Link Yang Menuju Situs Porno
[-] Dilarang Berkata Kotor
[-] Jika Tidak Paham Dengan Artikelnya , Tanyakan Di Komentar
[-] Anda Sopan Saya Pun Segan Out Of Topic Show Konversi KodeHide Konversi Kode Show EmoticonHide Emoticon